Rektor Unri Diminta Cabut Laporan ke Mahasiswa soal 'Broker Pendidikan'

Pikiranriau.com - Kamis, 09 Mei 2024 19:17 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 168

Warning: getimagesize(https://www.pikiranriau.com/cdn/uploads/images/202405/_1728_Rektor-Unri-Diminta-Cabut-Laporan-ke-Mahasiswa-soal---039-Broker-Pendidikan--039-.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 168

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 169

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 170

Pikiran Riau -Ditjen Dikti meminta Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mencabut laporan atas mahasiswa yang mengkritik biaya kuliah mahal di Polda Riau. Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra, mengatakan permintaan itu disampaikan seusai rapat bersama Dirjen Dikti Abdul Haris hari ini.

"Dalam rapat, Pak Dirjen memberi arahan kepada Bu Rektor agar segera diselesaikan. Kalau laporan itu dicabut, tapi karena ini dumas, ya ditarik pengaduan masyarakat yang disampaikan Bu Rektor ke Polda Riau," kata Mexsasai, dilansir detikSumbagsel, Kamis (9/5/2024).

Mexsasai menyebut tidak ada niatan Prof Sri Indarti untuk melaporkan Khariq Anhar, yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian Unri, ke polisi. Sebab, pengaduan masyarakat dibuat karena ingin tahu siapa admin atau pemilik akun IG Aliansi Mahasiswa Penggugat yang memposting unggahan yang menyebutnya sebagai 'broker pendidikan' itu.

"Ya walau maksudnya tidak memidanakan atau mengkriminalisasi, karena murni hanya ingin tahu akun tersebut siapa yang kelola. Makanya instrumennya adalah pengaduan masyarakat (dumas)," kata Mexsasai.

Namun, pada perkembangan kasus, terungkap nama Khariq, yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian semester 8. Kini kampus akan segera menindaklanjuti arahan Kemendikbud ke Ditreskrimsus Polda Riau. Tidak hanya itu, Dirjen Dikti meminta Rektor menempatkan kepentingan terbaik bagi mahasiswa karena pemilik akun sudah ditemukan.

"Jadi ini dapat atensi dari pihak Kementerian agar ini diselesaikan segera. Kalau ada miskomunikasi, segera diluruskan," kata Mexsasai lagi. ( Sumber : Detiknews.com)

Editor
: Pikiranriau.com

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Ratusan Mahasiswa UNRI Diajarkan Mengelola Keuangan Secara Bijak di Era Digitalisasi

Pendidikan

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswa Kritik Uang Kuliah

Pendidikan

Rektor Unri Disebut Langgar HAM usai Polisikan Mahasiswa Kritik UKT