Total Sudah 14 Saksi Diperiksa di Kasus Bullying Siswi SMP di Bogor

Pikiranriau.com - Sabtu, 18 Mei 2024 12:18 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 168

Warning: getimagesize(https://www.pikiranriau.com/cdn/uploads/images/202405/_8748_Total-Sudah-14-Saksi-Diperiksa-di-Kasus-Bullying-Siswi-SMP-di-Bogor.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 168

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 169

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 170

pikiranriau.com-Polisi masih mengusut kasus dugaan perundungan (bullying) siswi SMP di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Hingga kini, polisi sudah memeriksa sebanyak 14 saksi dalam perkara itu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hingga saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).

Suardi menyebut dalam pengusutan kasus ini polisi turut melibatkan pendamping hingga psikolog. Sebab yang terlibat masih berstatus sebagai pelajar atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

"ABH di sini termasuk korban, kemudian saksi dan para pelaku kemudian pendampingan dari pada orang tua, dan ini kami masih menunggu karena statusnya pelajar," jelas Suardi.

Lebih lanjut, dia menyebut polisi akan menitipkan tujuh orang anak kepada Dinas Sosial. Sebab, kata dia, dalam perkara itu Polisi juga masih harus menunggu pemeriksaan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Selanjutnya terhadap 7 orang anak ini rencananya kami akan titipkan di Dinsos karena masih menunggu pemeriksaan dari Bapas anak," imbuh dia.

Pemicu Bullying

Suardi mengungkap pemicu bullying siswi SMP di Bogor. Korban inisial K dituduh menyebarkan fitnah tentang salah satu pelaku dengan pacar teman korban.

"Fitnah (pemicunya), jadi fitnahnya itu ya (korban) suka menceritakan kejelekan-kejelekan pelaku. Kemudian kaitannya dengan cowok, pacar," kata Suardi.

Suardi menyebut bahwa korban bertujuan untuk memihak temannya. Sebab, teman korban, kata dia, yang tengah bersinggungan dengan pelaku mengenai masalah pasangan atau pacar.

"Jadi korban ini punya temen, pacaran sama si pacarnya pelaku. Si korban ini menceritakan, jadi memang ada berebut pacar tapi bukan sama korban, tetapi temannya korban," ungkap Suari.

"Nah korban ini menceritakan kaitannya dengan pacar itu jadi kalau dibilang berebut ya berebut tapi bukan sama si korban tapi sama temennya korban," lanjut dia.

Sebelumnya sebuah video memperlihatkan siswi SMP di Kabupaten Bogor mengalami penganiayaan viral di media sosial (medsos). Dalam video beredar, terlihat korban masih mengenakan seragam sekolah. Korban lalu diduga di-bully sejumlah remaja perempuan lain.

"Kak, sakit! Kak, sakit! Mah, mamah. Om, sakit. Tolongin apa ya, udah, Kak. Mamah, jemputin apa, Mah, di Albas," ucap korban dalam video beredar.

Di dalam video terlihat korban dikerubungi. Selain itu, terdengar suara tertawa saat terjadi perundungan (bullying) tersebut. ( Sumber : Detiknews.com)

Editor
: Pikiranriau.com

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polda Metro: Hasto Kristiyanto Dipolisikan terkait ITE dan Dugaan Penghasutan

Hukrim

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa Polisi Hari Ini

Hukrim

Gabung ke Gerindra, Bobby Nasution Sudah Minta Izin Jokowi