Polisi Sebut Pengacara 8 Terpidana Perintahkan Cabut BAP Kasus Vina

Pikiranriau.com - Senin, 27 Mei 2024 11:44 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 168

Warning: getimagesize(https://www.pikiranriau.com/cdn/uploads/images/202405/_217_Polisi-Sebut-Pengacara-8-Terpidana-Perintahkan-Cabut-BAP-Kasus-Vina.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 168

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 169

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 170

pikiranriau.com- Polisi menyatakan bahwa pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eky dilakukan oleh para terpidana berdasarkan instruksi dari pengacara mereka.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

"Jadi semua tersangka (8 terpidana) diperintahkan untuk mencabut keterangan," ungkap Surawan, Senin (27/5).

Surawan berkata dalam persidangan pun terungkap, kuasa hukum para terpidana mendatangi salah satu saksi untuk mengarang cerita terkait dengan alibi para tersangka.

"Jadi tersangka diminta mengarang cerita bahwasannya mereka ini pada saat kejadian itu tidur di rumah pak RT, dan itu sempat pak RT terangkan. Namun pada akhirnya dicabut sendiri bahwasannya para tersangka pada saat kejadian itu mereka tidak tidur di rumah pak RT melainkan besok malamnya setelah kejadian," katanya

"Menurut keterangan dari para saksi, itu adalah permintaan dari kuasa hukum tersangka dan keluarganya," sambungnya.

Sebanyak delapan pelaku pembunuhan Vina di Cirebon telah divonis bersalah oleh pengadilan. Mereka sempat mencabut keterangannya dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.

Pengacara kondang Hotman Paris menyebut dalam BAP awal para tersangka mengungkap ada tiga pelaku lagi belum tertangkap. Dengan demikian total pelaku berdasarkan BAP pertama adalah 11 orang.

"Yang menarik adalah delapan orang yang ketangkap ini pada saat di BAP pertama menyatakan masih ada 3 orang pelaku lagi. Tetapi kemudian berubah sesudah ke kejaksaan," ujarnya dalam konferensi pers 16 Mei lalu.

Belakangan, polisi menangkap satu tersangka baru, yakni Pegi Setiawan alias Perong. Setelah menangkap Pegi, Polda Jawa Barat menggugurkan dua status DPO lain atas nama Dani dan Andi dan menyebut para pelaku pembunuhan Vina dan Eky berjumlah 9 orang.

Sementara itu, pengacara para terpidana, Jogi Nainggolan mengatakan alasan kliennya mencabut keterangan BAP. Menurutnya, saat itu kliennya dalam keadaan tak berdaya setelah diamankan petugas.

"Jadi ketika di-BAP di Polda Jabar, klien kami menarik semua BAP yang di Polresta Cirebon karena dalam keadaan tidak berdaya," katanya, Jumat (17/5).

Karena kondisi tidak berdaya itu, klien Jogi memutuskan untuk mencabut semua keterangan yang sudah dituangkan dalam BAP. Kemudian, Jogi pada waktu itu berharap ada pemeriksaan ulang yang dilakukan Polda Jabar, tapi akhirnya permintaan tersebut tak pernah jadi kenyataan.

"Kami saat itu sebenarnya mengharapkan Polda Jabar mengulangi lagi proses pembuktian kasusnya, karena di lokasi itu sebetulnya ada CCTV. Tapi akhirnya tidak pernah terjadi (proses pembuktian kasus pembunuhan Vina diulang)," ungkapnya.

Berkas perkara itu kemudian bergulir di persidangan. Jogi bersikukuh kliennya tidak bersalah dan terlibat dalam kasus tersebut. Namun hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara bagi 8 pelaku pembunuhan Vina. Sumber :( CNNindonesia.com)

Editor
: Pikiranriau.com

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polisi Tangkap Perekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online

Hukrim

Polisi: Tak Ada Anak Pejabat Terlibat dalam Pembunuhan Vina

Hukrim

Polisi Yakin Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Hukrim

Usai Pegi Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 DPO Pembunuhan Vina Cirebon

Hukrim

Polisi Sita Sejumlah Barang Saat Geledah Rumah Pegi Alias Perong

Hukrim

Polisi Ungkap Alasan Sulit Buru 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon