Pejabat Kementan Ungkap Permintaan Rp 850 Juta Pakai Kuitansi Logo NasDem

Redaksi - Senin, 13 Mei 2024 15:29 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 168

Warning: getimagesize(https://www.pikiranriau.com/cdn/uploads/images/202405/_8097_Pejabat-Kementan-Ungkap-Permintaan-Rp-850-Juta-Pakai-Kuitansi-Logo-NasDem.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 168

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 169

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 170

Pikiranriau.com- Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Sukim Supandi mengaku pernah diminta mengumpulkan uang Rp 850 juta oleh Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono. Sukim mengatakan ada kuitansi berlogo NasDem terkait permintaan uang itu.

Hal itu disampaikan Ali dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, dan Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024). Sukim awalnya mengatakan Kasdi meminta dirinya berkoordinasi dengan Stafsus SYL, Joice Triatman.

"Permintaan Pak Kasdi juga untuk selesaikan uang ke Bu Joice sekitar Rp 850, Yang Mulia," kata Sukim.

"Rp 850 juta? Ini perintah dari Kasdi untuk koordinasi dengan Bu Joice?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

"Siap, Yang Mulia," jawab Sukim.

Saksi Sidang SYL Ngaku Diminta 13 Ribu Paket Sembako tapi Tak Tahu untuk Apa

Hakim kemudian bertanya untuk apa uang tersebut. Sukim mengaku tak tahu, namun melihat ada kuitansi berlogo NasDem.

"Untuk kepentingan apa? Kementerian atau parpol?" tanya hakim.

"Jadi dilihat setelah 2 minggu saya itu, 'Kok ada uang ini?'. Saya tanya ke paniteranya Ibu Joice, 'Mbak uang untuk apa itu?'. Terus paniteranya WA, 'Ada kuitansi dari NasDem', Yang Mulia," jelas Sukim.

Hakim lalu bertanya apa hubungan uang itu dengan NasDem. Sukim mengaku tidak tahun.

"Untuk kepentingan Partai NasDem?" tanya hakim." Tidak tahu cuma diketahui ada kuitansi NasDem," jawab hakim.

Hakim pun meminta untuk memperlihatkan kuitansi yang dimaksud oleh saksi. Kuitansi berlogo NasDem pun lalu ditampilkan di layar persidangan.

"Jadi uang sejumlah Rp 850 juta ini, ini permintaan langsung dari Joice?" tanya hakim." Bu Joice ke Pak Sekjen, Pak Sekjen sampaikan ke kami," jawab Suki.

"Itu kuitansi ada logo NasDem?" tanya hakim. "Siap, Yang Mulia," jawab Sukim.

Sukim mengatakan uang tersebut dikumpulkan oleh eselon I. Setelah terkumpul, kata Sukim, uang itu lalu diserahkan kepada Joice.

"Rp 850 juta itu diapakan untuk partai? Untuk pencalegan, kampanye atau gimana? ":Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sukim ( Sumber : Detiknews.com)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait