Hotman Paris Pegang Bukti BAP: Kasus Vina Bukan Kecelakaan Tunggal

Pikiranriau.com - Rabu, 22 Mei 2024 09:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 168

Warning: getimagesize(https://www.pikiranriau.com/cdn/uploads/images/202405/_8601_Hotman-Paris-Pegang-Bukti-BAP--Kasus-Vina-Bukan-Kecelakaan-Tunggal.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 168

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 169

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 170

pikiranriau.com- Pengacara Hotman Paris Hutapea menegaskan kematian yang dialami oleh Vina di Cirebon, Jawa Barat bukan kecelakaan tunggal.

Ia menemukan bukti jika Vina sempat diperkosa sebelum dibunuh oleh para pelaku. Hal ini ia dapatkan ketika menganalisis berita acara Pemeriksaan (BAP) para pelaku serta hasil autopsi Vina.

"Vina almarhumah yang memperkosa adalah Eko. Ketika memperkosa almarhumah masih perawan. Ini menurut BAP. Lalu Supriyanto, Eka, Jaya, Hadi Saputra. Dan DPO yang ikut memperkosa adalah Pegi alias Perong dan Dani," kata Hotman dalam postingan di Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

"Mengenai tuduhan orang ini kecelakaan murni. Ini hasil autopsi. Di kemaluan korban ditemukan sperma. Dan luka di tubuhnya yang jelas bukan kecelakaan," tambahnya.

Sebelumnya terdapat anggapan jika Vina dan kekasihnya mengalami kecelakaan tunggal.

Hotman juga meminta kepada penyidik Polda Jabar untuk memproses secara pidana para oknum yang menghalang-halangi penyidikan kasus Vina. Terlebih, bagi para oknum yang menganggap kasus Vina sekadar kecelakaan tunggal.

"Oknum yang coba halangi penyidikan untuk temukan tiga pelaku DPO, yang oknum yang katakan ini kecelakaan tunggal di jalan raya. Mohon segera diproses pidana oknum-oknum tersebut. Karena kalau dibaca BAP ini terang benderang tampa ada rekayasa," kata dia.

Hotman juga menemukan ada 11 orang kelompok bermotor yang melakukan pengejaran kepada Vina dan kekasihnya, Eki (16). Setelah Vina dan Eki ditangkap, maka para pelaku tersebut memperkosa Vina secara bergiliran.

"Bahkan dia katakan waktu saya memperkosa saya tak sempat keluar spermanya keburu gantian dengan rekan yang lain. Ini jelas-jelas Semua BAP hampir sama. Kalau ada oknum yang sampaikan ini kecelakaan di jalan raya agar di proses pidana oleh penyidik. Ini semua diuraikan secara terang benderang di sini," kata dia.

4 Terpidana Kasus Vina Sempat Mengadu Ke Komnas HAM soal Penganiayaan

Kasus pembunuhan Vina belakangan jadi sorotan lagi setelah kisahnya pilunya diangkat dalam film layar lebar. Pada 27 Agustus 2016 lalu, Vina (16) dan kekasihnya, Eki (16) dibunuh oleh kelompok bermotor.

Delapan pelaku telah diadili, tetapi tiga orang lainnya masih bebas hingga kini dan sudah tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah Pegi alias Perong, Andi, serta Dani. Kepolisian juga menegaskan terus menyelidiki kasus tersebut. Sumber ( CnnIndonesia.com)

Editor
: Pikiranriau.com

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Hotman Mohon Jokowi Bentuk TPF Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hukrim

Hotman: 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Nyatakan Pegi Bukan Pelaku

Hukrim

Hotman Pertanyakan soal Dua DPO Kasus Vina Digugurkan

Hukrim

Hotman Paris Minta Polisi Periksa 8 Terpidana Kasus Vina & Keluarganya