Hotman Paris Minta Polisi Periksa 8 Terpidana Kasus Vina & Keluarganya

Pikiranriau.com - Sabtu, 25 Mei 2024 17:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 168

Warning: getimagesize(https://www.pikiranriau.com/cdn/uploads/images/202405/_4526_Hotman-Paris-Minta-Polisi-Periksa-8-Terpidana-Kasus-Vina--amp--Keluarganya.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 168

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 169

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 170

pikiranriau.com- Pengacara Hotman Paris meminta pihak kepolisian memeriksa delapan terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon beserta keluarganya untuk mencari buronan yang tersisa.

Buron yang dimaksud terkait dalam kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016. Adapun Hotman merupakan kuasa hukum keluarga Vina.

"Periksa tiap hari delapan terpidana," tulis Hotman pada unggahan video di media sosial Instagram-nya, Sabtu (25/5).

Dalam video yang dia unggah, Hotman menjelaskan bagaimana berita acara pemeriksaan (BAP) para terpidana mengungkap secara rinci kejadian pada 2016.

"Apabila dibaca tujuh BAP pertama dari tujuh tersangka yang sudah terpidana, Anda akan melihat betapa kejadian itu diuraikan secara terperinci, jenis motornya apa, siapa bonceng siapa, dan bagaimana mereka caranya memerkosa," tutur Hotman.

"Jadi kunci pintu utama untuk mendapatkan DPO yang tiga orang itu adalah dari delapan orang ini. Delapan orang ini kalau benar-benar diinterogasi, dan keluarganya, pasti ketangkep itu yang tiga orang," kata Hotman.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Hotman Paris untuk izin mengutip unggahan tersebut.

Polda Jawa Barat telah menangkap Pegi, salah satu dari tiga buronan, di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5) sekitar pukul 18.23 WIB ketika yang bersangkutan pulang bekerja sebagai kuli bangunan.

Polisi mengatakan Pegi sempat berganti nama menjadi Robi saat bekerja sebagai kuli bangunan. Tak hanya itu, Pegi juga berpindah-pindah lokasi, di antaranya Cirebon dan Bandung.

Saat ini, polisi masih mengejar dua buron lain dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya. Kedua buronan itu yaitu Andi dan Dani.

(Sumber : Detiknews.com)

Editor
: Pikiranriau.com

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Hotman Mohon Jokowi Bentuk TPF Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hukrim

Hotman: 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Nyatakan Pegi Bukan Pelaku

Hukrim

Hotman Pertanyakan soal Dua DPO Kasus Vina Digugurkan

Hukrim

Hotman Paris Pegang Bukti BAP: Kasus Vina Bukan Kecelakaan Tunggal