Galeri Foto DPRD Kota Pekanbaru

Paripurna DPRD Pekanbaru Setujui Perubahan SOTK, Disparekraf Resmi Dibentuk

Redaksi - Senin, 11 Mei 2026 16:41 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 168

Warning: getimagesize(https://www.pikiranriau.com/cdn/uploads/images/202605/_578_Paripurna-DPRD-Pekanbaru-Setujui-Perubahan-SOTK--Disparekraf-Resmi-Dibentuk.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 168

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 169

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 170
Foto: Ist.
Foto bersama pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dengan Walikota dan pejabat yang hadir dalam paripurna.

pikiranriau.com - DPRD Kota Pekanbaru resmi mengesahkan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru dalam Rapat Paripurna, Senin (11/5/2026).Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Penjabat Sekretaris Daerah Ingot Ahmad Hutasuhut, jajaran asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga unsur Forkopimda.Pengesahan perda ini membawa perubahan signifikan dalam struktur organisasi Pemerintah Kota Pekanbaru. Pemko akan menambah dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru, yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) serta Dinas Perikanan dan Peternakan. Selain itu, Dinas Kebudayaan juga akan dipisahkan menjadi dinas tersendiri dengan tipe B.Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, mengatakan pembahasan perubahan Ranperda telah selesai dan menghasilkan penambahan dua OPD baru di lingkungan Pemko Pekanbaru."Secara umum ada penambahan dua OPD dan sekarang total menjadi 35 OPD. Kita berharap dengan adanya penambahan ini, kinerja Pemko Pekanbaru bisa semakin meningkat," kata Isa.Menurut Isa, pembentukan OPD baru diharapkan mampu mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sekaligus mendukung visi dan misi kepala daerah.Ia mengakui penambahan OPD tentu berdampak terhadap meningkatnya belanja daerah, mulai dari kebutuhan kepala dinas hingga struktur organisasi pendukung lainnya. Namun, langkah tersebut dinilai penting demi optimalisasi pelayanan publik dan percepatan pembangunan."Ini memang harga yang harus dibayar demi percepatan pencapaian visi misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat," ujarnya.Politisi PKS itu menambahkan, dua OPD baru nantinya akan berfokus pada pengembangan sektor ekonomi kreatif serta penguatan sektor perikanan dan peternakan guna menopang perekonomian masyarakat."Kita harapkan ini bisa menunjang perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru dengan lebih optimal. Ke depan Pemko harus bisa bekerja lebih maksimal lagi," tambahnya.Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan pembentukan OPD baru dilakukan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto.Menurut Agung, Pemko Pekanbaru membentuk OPD yang lebih fokus terhadap sektor perikanan dan peternakan, sekaligus memisahkan urusan pariwisata dan kebudayaan agar pengelolaannya menjadi lebih optimal."Ya, karena kita tinggal di Kota Pekanbaru, apalagi Provinsi Riau sangat kental dengan budaya. Ini juga masuk dalam RPJMD kami, yakni Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera," jelas Agung.Ia menambahkan, dinas baru di bidang kebudayaan nantinya bertugas menggali, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan Melayu di Kota Pekanbaru melalui berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat.Di sisi lain, sektor ekonomi kreatif akan diperkuat melalui pembentukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), seiring meningkatnya pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif di Pekanbaru."Pekanbaru adalah kota yang maju, tentu pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif juga semakin besar. Mudah-mudahan ini bisa sejalan dengan program kementerian dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," sebut Agung.Usai pengesahan Ranperda menjadi perda, tahapan selanjutnya adalah penyusunan struktur organisasi, penerbitan peraturan wali kota (Perwako), hingga pelantikan pejabat serta penetapan struktur OPD baru di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.***Tampak para Anggota DPRD Kota Pekanbaru saat menyanyikan lagu Indonesia Raya pertanda rapat paripurna dimulai.Para Anggota DPRD Kota Pekanbaru saat mengikuti rapat paripurna.Walikota Pekanbaru saat menyampaikan pidatonya.


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Tengku Azwendi Fajri Sosialisasikan Perda P4GN di Bukit Raya, Warga Diajak Perangi Narkoba

Daerah

Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Perdamaian Kasus Dugaan Kekerasan Murid

Daerah

Kelangkaan BBM Bikin Resah, Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Rapat Pertamina

Daerah

Komisi III DPRD Pekanbaru Kunjungi BPMP Bahas SPMB 2026

Daerah

Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing RS Santa Maria Usai Insiden Lift Proyek