Galeri Foto DPRD Kota Pekanbaru

Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Perdamaian Kasus Dugaan Kekerasan Murid

Redaksi - Senin, 11 Mei 2026 16:56 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 168

Warning: getimagesize(https://www.pikiranriau.com/cdn/uploads/images/202605/_6929_Komisi-III-DPRD-Pekanbaru-Fasilitasi-Perdamaian-Kasus-Dugaan-Kekerasan-Murid.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 168

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 169

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/pikiran1/public_html/amp/detail.php on line 170
Foto: Ist.
Foto bersama usai mediasi oleh Komisi III selesai.

pikiranriau.com - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru memfasilitasi pertikaian antara wali murid beserta kuasa hukumnya dengan seorang guru SDN 181 Pekanbaru dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (11/5/2026). Pertemuan tersebut membahas dugaan tindak kekerasan terhadap seorang murid yang terjadi pada April 2026 lalu.Rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, didampingi Sekretaris Komisi III serta seluruh anggota komisi yang membidangi pendidikan.Turut hadir dalam agenda tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru bersama jajaran kepala bidang untuk ikut mendampingi proses mediasi antara pihak sekolah dan wali murid.Komisi III DPRD Pekanbaru memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari jalan keluar atas persoalan yang sempat mencuat di lingkungan SDN 181 Pekanbaru.Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, menyampaikan bahwa hasil pertemuan menunjukkan adanya itikad baik dari kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai."Hasil rapat tadi, kedua belah pihak sudah mulai mau berdamai. Namun dari pihak kuasa hukum masih meminta adanya perjanjian serta hak-hak korban yang harus dipenuhi," ujar Zakri.Politisi PDIP itu juga menjelaskan bahwa dalam rapat terungkap tindakan guru yang dipersoalkan dilakukan dengan alasan mendidik, bukan untuk menyakiti murid."Diakui memang ada tindakan seperti yang disampaikan dalam rapat, tetapi tidak ada niat melukai, hanya niat mendidik. Namun tadi pimpinan rapat juga menegaskan bahwa dalam mendidik tidak dibenarkan menggunakan kekerasan," tambahnya.Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menilai pertemuan tersebut menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi antara pihak guru, wali murid, dan siswa agar persoalan tidak berlarut."Ini komunikasi yang dibangun antara guru, wali murid, dan anak-anak. InsyaAllah kalau masing-masing bisa menurunkan ego, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik," kata Alek.Ia juga mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Pekanbaru yang telah membuka ruang mediasi bagi semua pihak untuk mencari solusi terbaik."Alhamdulillah Komisi III DPRD Pekanbaru mau memfasilitasi ini sehingga kita bisa duduk bersama mencari solusi," tutupnya.Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru saat memimpin rapat.Pihak Dinas Pendidikan yang hadir dalam rapat.Ketua Komisi III saat mendengarkan dengan seksama penyampaian pihak-pihak yang bertikai.


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Tengku Azwendi Fajri Sosialisasikan Perda P4GN di Bukit Raya, Warga Diajak Perangi Narkoba

Daerah

Paripurna DPRD Pekanbaru Setujui Perubahan SOTK, Disparekraf Resmi Dibentuk

Daerah

Kelangkaan BBM Bikin Resah, Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Rapat Pertamina

Daerah

Komisi III DPRD Pekanbaru Kunjungi BPMP Bahas SPMB 2026

Daerah

Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing RS Santa Maria Usai Insiden Lift Proyek