pikiranriau.com-Inilah detik-detik lima janda sekap berondong di Agam, Sumatera Barat.
Baru-baru ini video dinarasikan penggerebekan 5 orang janda menyekap 1 pria di bawah umur viral di media sosial.
Dimana dalam video yang beredar, 5 orang janda disebut menyekap berondong di Agam, Sumbar
Video tersebut telah diunggah berulang kali di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan warganet.
Salah satu pengunggah yaitu akun @paitakajuik yang telah mendapatkan hampir 700 tanggapan, dan dibagikan 169 kali di Instagram.
Pada unggahan tersebut ditulis caption, "Nekat Kurung Seorang Pria Yang masih dibawah Umur 5 Orang Janda Digrebek Warga Sikabu Kampung Tangah Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam yang sudah resah, Kamis 10/5/2024."
"Demi keamanan serta meminta keterangan 5 orang Janda dan Satu Brondonk tersebut satpol PP agam membawa mereka Ke Kantor Satpol PP Agam."
Unggahan tersebut lantas mendapatkan beragam tanggapan dari warganet.
"Dikuruang 5 janda???? Jadikan aku muridmu guru????" tulis akun @wira_yd***.
"Otomatis kaum bapack pada iri," tulis akun @will_iams***.
"Buseeetttt...," akun @rikorahmad***
Setelah viralnya video diduga lima janda kurung satu brondong, Satpol PP setempat buka bicara.
Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar, mengatakan, bahwa lima janda yang dimaksudkan dalam video itu tidaklah benar.
Ia menjelaskan dari kelima yang disebut janda dalam video itu masih ada anak di bawah umur.Di antaranya adalah R (16), C (16) dan AN (16).
"Sedangkan dua perempuan lagi masih remaja yaitu R (19) dan M (29)," kata Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Padang.
Ia juga membantah bahwa dalam video yang beredar disebut lelaki yang dikurung masih di bawah umur.
Padahal lelaki berinisial ES tersebut sudah berusia 28 tahun.
Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan bagaimana status lima perempuan dan satu pria itu pasca pengamanan.
Mengingat masyarakat dan perangkat nagari meminta agar kasus itu mereka yang tindaklanjuti untuk menghadirkan efek jera.
"Kita sudah kontak perangkat nagari tapi belum ada respon," jelasnya.
"Soalnya penyelesaiannya diminta masyarakat melalui peraturan nagari. Makanya kami serahkan ke nagari," pungkasnya. Sumber (tribun-medan.com)