pikiranriau.com, Pekanbaru -Guna membahas sembrautnya tiang telekomunikasi maupun jaringan internet di Kota Pekanbaru, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan Hearing bersama Diskominfotiksan Kota Pekanbaru pada Senin (10/4/2023).
Disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla, bahwa tiang-tiang jaringan internet ini sudah seperti tanaman bambu yang ada ditiap ruas jalan di Kota Pekanbaru. Sehingga Komisi IV meminta Diskominfo untuk menertibkan tiang-tiang yang tertanam tanpa tertata tersebut.
"Jika dibiarkan akan semakin semraut, dan di masyarakat sendiri kabel yang putus atau rendah dapat menghalangi pengendara motor berkendara dan meresahkan warga yang lewat. Makanya kita minta untuk ditertibkan," jelas Roni.
Lanjut Roni, Komisi IV juga mengusulkan adanya regulasi terkait tiang-tiang seperti ini agar dibuatkan Perda agar tertib. (***)
Galeri Foto :Foto :Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru yang hadir saat HearingFoto :Para Pihak dari Komisi IV dan Diskominfo Pekanbaru yang hadir saat HearingFoto :Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla saat mengajukan pertanyaanFoto :Pihak Diskominfo Pekanbaru yang hadir saat hearing